Dasar-Dasar qur’ani dan Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
Dasar-Dasar
qur’ani dan Sejarah Kemunculan
Persoalan-Persoalan
Kalam
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Teologi Islam

Disusun
Oleh :
Atik Muhyati
Achyat Safir rudin
M. Misbahul Munir
M. Taufiqur Rokhman
M. Basyar Abdul haqq
Dosen pembimbing:
Bapak Mustaqim
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS
HASYIM ASY’ARI
TEBUIRENG-JOMBANG
JAWA TIMUR
2014
BAB II
PEMBAHASAAN
A.
Nama dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam memiliki
beberapa nama, diantaranya sebagai berikut:
a. Ilmu ushuluddin karena membahas
pokok-pokok agama
b. Ilmu tauhid karena sama-sama membahas
keesaan Alloh swt tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada
penguasaan logika.
c. Fiqh al-akbar merupakan sebutan dari Abu
Hanifah karena menurutnya ilmu kalam merupakan hukum islam yang membahas
keyakinan atau pokok-pokok agama (ilmu tauhid).
d. Teologi islam, menurut:
William L.Reese karena
merupakan diskursus atau pemikiran tentang tuhan.
Gove karena memberikan
penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Hakikat
Ilmu Kalam
Musthafa abdul raziq :
·
ilmu
yang berkaitan dengan akidah imani yang dibangun atas argumentasi-argumentasi
rasional.
·
Ilmu
yang berkaitan dengan akidah islami yang bertolak atas bantuan nalar.
Al-farabi :
“Disiplin
ilmu yang membahas dzat dan sifat alloh beserta eksistensi semua yang mungkin,
mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang
berlandaskan doktrin islam.stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan
secara filosofis.”
Ibnu khaldun :
“Disiplin
ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat
dalil-dalil rasional.”
Ilmu
kalam adalah ilmu yang dalam pemikiran tauhid tidak menggunakan naql murni
sebagaimana ilmu salaf melainkan menggunakan akal juga.
Dalam
hal ini, ada dua kelompok besar. Pertama adalah mutakallimin al-mu’tazily
yang memenangkan akal atas naql jika terjadi pertentangan. Mereka disebut juga
ahli akal. Kedua adalah mutakallimin al-asy’ariyah wal al-maturidiyah,
yang sering dinamakan golongan ahlussunnah wal jama’ah atau disingkat kelompok
sunni. Ciri utama kelompok ini adalah apabila timbul pertentangan antara akal
dan nash atau naql, maka yang dimenangkan adalah naql. Mereka mirip dengan
kelompok salaf karena sama-sama mengikuti madzhab salaf, tetapi tidak persis
sama dikarenakan pada masa ulama-ulama asy’ariyah dan maturidiyah sumber hukum tidak lagi mutlak al-qur’an dan
al-sunnah tetapi juga qiyas dan ijma.
DAFTAR
PUSTAKA
Rozaq, Abdul. Ilmu Kalam. Bandung
: Pustaka Setia. 2011.
Anwar, Rosihon. Ilmu Kalam.
Bandung : Pustaka Setia. 2011.
Arief, Romly. Kajian Ahlussunnah Wal
Jama’ah. Jombang : Unhasy Press. 2009.
Comments
Post a Comment